Jumat, 3 Oktober 2014 | 732 pembaca
Untuk
mengimplementasikan amanat Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, lembaga kearsipan yang berada dalam koordinasi
Subbagian TU BAUK Unesa menyelenggarakan sosialisasi kearsipan yang
bertajuk "Sosialisasi penguatan pembentukan unit kearsipan pada
fakultas/unit kerja di Universitas Negeri Surabaya" pada Selasa
(23/9/2014) di Ruang Auditorium Kantor Pusat Unesa.
Narasumber sosialisasi tersebut adalah Dra. Dian Srinursih, M.Si., Kepala Bidang Informasi pada Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud dan Sularwo, S.Pd., M.M., fungsional umum di PIH Kemendikbud, serta moderatornya adalah Djoko Pramono, S.Pd., arsiparis ahli di Lembaga Kearsipan Unesa. Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari itu dihadiri oleh 86 orang yang terdiri dari para Pembantu Dekan/Asisten Direktur bidang administrasi, Kepala Biro, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian bidang administrasi serta arsiparis/pengelola arsip selingkung Unesa.
Di akhir kegiatan, dua orang narasumber dari PIH Kemendikbud melihat Unit Kearsipan BAUK yang sekaligus berfungsi sebagai Lembaga Kearsipan Unesa yang berlokasi di belakang Gedung Serba Guna (Gema) Unesa, kurang lebih 150 meter dari lokasi sosialisasi. "Bersyukur kami mendapatkan ruang ini untuk kegiatan kearsipan. Ruang ini berfungsi sebagai kantor, unit kearsipan (record center) atau tempat penyimpanan arsip inaktif milik BAUK, dan sekaligus sebagai lembaga kearsipan (depo) atau tempat penyimpanan arsip statis milik Unesa," jelas Djoko Pramono, saat mendampingi dua orang narasumber tersebut bersama para arsiparis Unesa lainnya.
Akan tetapi, ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan agar sesuai dengan amanat undang-undang. "Perlu ditingkatkan lagi standar pengelolaan dan ketersediaan sarana dan prasarana. Selain itu seperti amanat undang-undang, setiap fakultas dan unit kerja perlu segera diupayakan penyelenggaraan kearsipan ini, tidak cukup hanya di pusat universitas," komentar Sularwo.
Hal itu ditanggapi positif oleh Kepala Subbagian TU BAUK Unesa Amin Fauzi. "Kami menyadari jika penyelenggaraan kearsipan berjalan dengan baik maka fungsi menajemen yang meliputi pengambilan keputusan, perencanaan, evaluasi, dan lainnya akan terdukung dengan baik juga. Sampai saat ini kami sangat membutuhkan dukungan pimpinan universitas, fakultas, unit kerja lainnya dan pihak terkait sehingga kearsipan di selingkung Unesa ini dapat terselenggara dengan lebih baik," tuturnya. (Dp/SR)
Narasumber sosialisasi tersebut adalah Dra. Dian Srinursih, M.Si., Kepala Bidang Informasi pada Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud dan Sularwo, S.Pd., M.M., fungsional umum di PIH Kemendikbud, serta moderatornya adalah Djoko Pramono, S.Pd., arsiparis ahli di Lembaga Kearsipan Unesa. Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari itu dihadiri oleh 86 orang yang terdiri dari para Pembantu Dekan/Asisten Direktur bidang administrasi, Kepala Biro, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian bidang administrasi serta arsiparis/pengelola arsip selingkung Unesa.
Di akhir kegiatan, dua orang narasumber dari PIH Kemendikbud melihat Unit Kearsipan BAUK yang sekaligus berfungsi sebagai Lembaga Kearsipan Unesa yang berlokasi di belakang Gedung Serba Guna (Gema) Unesa, kurang lebih 150 meter dari lokasi sosialisasi. "Bersyukur kami mendapatkan ruang ini untuk kegiatan kearsipan. Ruang ini berfungsi sebagai kantor, unit kearsipan (record center) atau tempat penyimpanan arsip inaktif milik BAUK, dan sekaligus sebagai lembaga kearsipan (depo) atau tempat penyimpanan arsip statis milik Unesa," jelas Djoko Pramono, saat mendampingi dua orang narasumber tersebut bersama para arsiparis Unesa lainnya.
Akan tetapi, ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan agar sesuai dengan amanat undang-undang. "Perlu ditingkatkan lagi standar pengelolaan dan ketersediaan sarana dan prasarana. Selain itu seperti amanat undang-undang, setiap fakultas dan unit kerja perlu segera diupayakan penyelenggaraan kearsipan ini, tidak cukup hanya di pusat universitas," komentar Sularwo.
Hal itu ditanggapi positif oleh Kepala Subbagian TU BAUK Unesa Amin Fauzi. "Kami menyadari jika penyelenggaraan kearsipan berjalan dengan baik maka fungsi menajemen yang meliputi pengambilan keputusan, perencanaan, evaluasi, dan lainnya akan terdukung dengan baik juga. Sampai saat ini kami sangat membutuhkan dukungan pimpinan universitas, fakultas, unit kerja lainnya dan pihak terkait sehingga kearsipan di selingkung Unesa ini dapat terselenggara dengan lebih baik," tuturnya. (Dp/SR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar