Selasa, 08 Mei 2018

Persiapan Peringatan Hari Kearsipan Nasional (Harsipnas) Ke-47 Tahun 2018 Unesa

"Persiapan Peringatan Hari Kearsipan Nasional (Harsipnas) Ke-47 Tahun 2018 Unesa, di antaranya adalah
1)pembuatan spanduk/banner (outdoor) yang menurut rencana akan dipasang di Kampus Unesa Lidah Wetan dan Kampus Unesa Ketintang;  2)pembuatan banner indoor, dibuat juga banner indoor yang menurut rencana akan dipasang di ruang strategis setiap unit kerja (biro, fakultas, lembaga, dan UPT); 3)pembuatan pin/bross untuk Tim Kearsipan.

Selain itu direncanakan, Tim Kearsipan Unesa akan melaksanakan perkunjungan ke setiap unit kerja. Perkunjungan ini dimaksudkan, untuk membuka dialog untuk membantu penyelesaian permasalahan kearsipan unit kerja. Tindak lanjut kegiatan perkunjungan, bisa berupa pembinaan/pendampingan/bimbingan teknis/sosialisasi kearsipan, dll. Melalui Peringatan Hari Kearsipan Ke-47 Tahun 2018 Unesa ini, diharapkan semakin meningkatkan kesadaran pengelolaan arsip perguruan tinggi/universitas seperti diwajibkan/diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan." Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Djoko Pramono, arsiparis Unesa. 

Peringatan Hari Kearsipan Nasional (Harsipnas) Ke-47 Tahun 2018 Unesa, dilandasi oleh Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Peringatan Hari Kearsipan Nasional Ke-47 Tahun 2018.







Bisa lihat juga di:
1)https://www.facebook.com/photo.php?fbid=565635313821773&set=pcb.565635657155072&type=3&theater
2)



.

Kamis, 07 Desember 2017

Unesa Terima Aplikasi SIKD dari ANRI







Dalam rangka penerapan tata kelola kearsipan dinamis berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Arsip Naional Republik Indonesia (ANRI) menyerahkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD)  pada 22 Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Unesa adalah salah satu dari 22 PTN tersebut. Rektor Unesa, Prof. Dr. Warsono, M.S. menerima langsung aplikasi SIKD tersebut dari Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Dr. Andi Kasman, S.E., M.M. di Hotel Amaroossa Cosmo, Jakarta, 4 Desember 2017. Kegiatan serah-terima ini merupakan bagian dari rangkaian Kegiatan Implementasi e-arsip dengan SIKD. Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengenalan Aplikasi SIKD dan Penyusunan Instrumen Pokok Pengelolaan Arsip Dinamis di Yogyakarta, 6-10 November 2017 dan Bimbingan Teknis Implementasi  Aplikasi SIKD di Batam, 22-26 November 2017
Pada kegiatan serah terima ini, Kepala Subdirektorat Pusat III, Dra. Sulistyowati, M.M. menerangkan maksud dan tujuan diselenggarakannya acara serah terima aplikasi SIKD. “Agar aplikasi tersebut dapat diaplikasikan dalam pengelolaan arsip dengan menggunakan sistem informasi kearsipan dinamis berbasis TIK dalam melakukan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan PTN sesuai dengan kaidah kearsipan”. Lebih lanjut, Sulis (narasumber yang pernah diundang Unesa dalam kegiatan Sosialisasi Kearsipan pada 2 November 2017), menambahkan,  “Bahwa perguruan tinggi di Indonesia sebagai institusi ilmiah memegang peran strategis dalam membangun peradaban bangsa, karena melaksanakan 3 (tiga) fungsi utama yang dikenal sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam melaksanakan fungsi  tersebut, perguruan tinggi pasti menghasilkan arsip sebagai informasi yang terekam (recorded information), yang merupakan aset perguruan tinggi dan sekaligus aset publik yang perlu dikelola dengan baik sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja perguruan tinggi yang merefleksikan capaian Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu arsip yang diciptakan oleh perguruan tinggi mempunyai manfaat yang penting dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.
Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Andi Kasman dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi SIKD merupakan upaya ANRI dalam mendukung program E-Government. “Dari Sembilan E-Government ada yang namanya E-Arsip. Di dalam E-Arsip ini ada dua, yang pertama disebut dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis, yang kedua adalah Sistem Informasi Kearsipan Statis”, tuturnya. Lebih lanjut Andi Kasman menambahkan bahwa kedepan PTN tidak hanya menerapkan SIKD, tapi juga perlu mengimplementasikan Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS). 
Sementara itu, Djoko Pramono, mewakili arsiparis Unesa mengaku senang dan bangga atas penerimaan aplikasi SIKD tersebut, terutama bisa langsung diterima oleh Rektor Unesa . Lebih lanjut Djoko berharap: “Semoga dengan peristiwa ini, pelaksanaan kearsipan di Unesa menjadi semakin baik, seperti yang sudah diamanatkan oleh UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan”. (Djp/Humas)

Bisa juga dibaca di:
1)http://www.anri.go.id/detail/1437-WUJUDKAN-TATA-KELOLA-ARSIP-BERBASIS-TIK-DI-PERGURUAN-TINGGI-NEGERI-ANRI-SERAHKAN-APLIKASI-SKID;
2)https://www.unesa.ac.id/unesa-terima-aplikasi-sikd-dari-anri; dan
3)https://www.facebook.com/photo.php?fbid=495825390802766&set=pcb.495825547469417&type=3&theater.

Kamis, 09 November 2017

Pelatihan Pengembangan Kompetensi SDM Unesa


Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM:
Pelatihan Pengembangan Kompetensi SDM Unesa, 7 November 2017 bertempat di Auditorium Gedung Rektorat Lantai 11, Kampus Lidah Wetan (Liwet), Surabaya; 7 November 2017.
 






 

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan keuangan, Drs. Tri Wrahatnolo, M.Pd., M.T., pada pukul 08.30. Peserta adalah para CPNS Unesa yang terdiri dari para pendidik (dosen/tenaga akademik) dan para tendik (tenaga kependidikan/administratif); para staf (tenaga pengelola arsip kepegawaian); para Kepala Subbagian Umum, Kepegawaian, dan BMN; dan para Kepala Bagian Tata Usaha selingkung Unesa. Para pemateri adalah: Dr. Nining Widyah Kusnanik, S.Pd., M.Appl.Sc., Amin Fauzi, S.Pd, M.Pd., dan djoko pramono (Arsiparis Ahli Muda dari Kantor Kearsipan Unesa). Materi pelatihan meliputi:
1)Penghitungan Angka kredit dan Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen,
2)Tugas Belajar dan Ijin Belajar, dan
3)Tata Cara Pengelolaan Arsip (Arsip Pegawai/Kepegawaian).

Kegiatan ditutup oleh Drs. Budiarso, S.H., M.M., Kepala Biro Umum dan Keuangan (mewakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan), pada pukul 15.30.

Bisa dilihat juga di:
1)https://www.facebook.com/photo.php?fbid=484451231940182&set=pcb.484451655273473&type=3&theater

Selasa, 07 November 2017

Sosialisasi Kearsipan, Wujudkan Sivitas Akademika Sadar Tertib Arsip

Sosialisasi Kearsipan, Wujudkan Sivitas Akademika Sadar Tertib Arsip







SURABAYA--Untuk mewujudkan sivitas akademika Unesa yang sadar tertib arsip sebagaimana amanat Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan mendukung Gerakan Nasional Tertib Arsip (GNSTA) yang dicanangkan pemerintah, Unesa menyelenggarakan Sosialisasi Kearsipan Perguruan Tinggi (PT) pada Kamis, 2 November 2017 di Auditorium Gedung Rektorat Unesa Lantai 11 Kampus Lidah Wetan Surabaya. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional RI (ANRI), yakni Dra. Sulistyowati, M.M. (Kepala Subdirektorat Kearsipan III, Direktorat Kearsipan Pusat) dan Muhammad Sumitro, S.H, MAP (Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi). Acara dimulai pukul 08.00 Wib dan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unesa, Drs. Tri Wrahatnolo, M.Pd, MT.
Dalam pemaparannya, Sulistyowati menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, organisasi kearsipan terdiri atas unit kearsipan (UK) dan lembaga kearsipan (LK). Untuk PTN, LK wajib dibentuk di tingkat PTN atau universitas, sedangkan UK wajib dibentuk di tingkat pencipta arsip (fakultas, lembaga, biro, unit pelaksana teknis (UPT) atau unit kerja lainnya).
Sementara itu, Sumitro dalam paparannya menyampaikan bahwa arsip akan menentukan nasib. Jika arsip hilang, aset akan melayang. Mengingat pentingnya peranan arsip bagi perorangan maupun organisasi, utamanya dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka dalam penanganannya membutuhkan SDM kearsipan. SDM kearsipan meliputi fungsional arsiparis, fungsional umum bidang kearsipan, dan SDM yang kompeten dan profesional (pimpinan LK dan UK).
Saat ini, SDM arsiparis masih sedikit, masih di bawah tiga persen dari kebutuhan arsiparis secara nasional. Pemerintah, sampai dengan akhir 2018, membuka pengangkatan jabatan fungsional arsiparis melalui jalur inpassing (penyesuaian). Untuk arsiparis kategori keterampilan, minimal pangkat II/c, pendidikan D-3, sedangkan untuk arsiparis kategori keahlian, minimal pangkat III/a, pendidikan S-1 atau D-4. (Djp/Humas/sir)

Bisa juga di baca di:
1)https://www.unesa.ac.id/sosialisasi-kearsipan-wujudkan-sivitas-akademika-tertib-arsip
2)https://www.facebook.com/photo.php?fbid=483606155358023&set=pcb.483606232024682&type=3&theater

Kamis, 21 September 2017

Pelatihan Pengembangan Kompetensi SDM Unesa

Pelatihan Pengembangan Kompetensi SDM Unesa, 31 Agustus 2017
Kegiatan dibuka oleh Drs. Budiarso, S.H., M.M. Kepala Biro Umum dan Keuangan (mewakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan). Peserta adalah CPNS Unesa yang terdiri dari para pendidik (dosen/tenaga akademik) dan para tendik (tenaga kependidikan/administratif). Para pemateri adalah: Dr. Nining Widyah Kusnanik, S.Pd., M.Appl.Sc., Roni, S.T., dan djoko pramono (Arsiparis Ahli Muda dari Kantor Kearsipan Unesa). Materi pelatihan meliputi:
1)Penghitungan angka kredit dan kenaikan pangkat/jabatan dosen,
2)Tata Naskah Dinas, dan
3)Tata Cara Pengelolaan Arsip.















Bisa dibaca juga di:

Jumat, 15 September 2017

Workshop Nasional AAI di ANRI Jakarta, 11 September 2017

Workshop Nasional AAI di ANRI Jakarta, 11 September 2017. Utusan Unesa, Roni, S.T. (Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Umum dan Keuangan) dan djoko pramono (Arsiparis Ahli Muda dari Kantor Kearsipan Unesa) berfoto dengan Dr. Andi Kasman, S.E., M.M. (Ketua Umum Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia-PN AAI / Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).



JAKARTA -- Dalam rangka pembinaan profesi Arsiparis Indonesia, Pengurus Nasional Asosiasi Arsiparis Indonesia (PN-AAI) menyelenggarakan Workshop Nasional AAI Tahun 2017. Workshop Nasional bertajuk “Penyusunan, Penilaian, dan Penetapan Angka Kredit Kumulatif Berdasarkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) itu dilaksanakan di Aula Nurhadi Magetsari Gedung C Arsip Nasional Republik Indonesia Jakarta, pada Senin, 11 September 2017.
Workshop diikuti 25 peserta dari berbagai instansi kementerian, lembaga nonkementerian, pemerintah propinsi/kabupaten/kota, BUMN/BUMD, dan PTN se-Indonesia. Pada workshop nasional ini, Unesa mengutus Roni, S.T, Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Umum dan Keuangan dan Djoko Pramono, S.Pd., M.Si, Arsiparis Ahli Muda Kantor Kearsipan Unesa.
Workshop yang dibuka Dr. Mustari Irawan, M.P.A, Kepala ANRI ini bertujuan memberikan pembinaan dan pelatihan kepada pejabat fungsional arsiparis dalam hal penyusunan, penilaian, dan penetapan angka kredit kumulatif berdasar SKP. Kebijakan baru ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpanrb) Nomor 48 Tahun 2014 juncto Permenpanrb Nomor 13 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis. Sebelum diberlakukan kebijakan baru tersebut, pejabat fungsional arsiparis dalam pengusulan kenaikan jabatan atau kenaikan pangkat berdasarkan angka kredit.
Menurut Dr. H. Andi Kasman, S.E, M.M, Ketua Umum PN-AAI/Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI dari 135 jabatan fungsional yang ditetapkan, terdapat 12 jabatan fungsional yang direncanakan dalam pengusulan kenaikan jabatan/pangkat menggunakan angka kredit kumulatif berdasarkan SKP. Jabatan fungsional Arsiparis adalah satu-satunya jabatan fungsional lama yang sudah siap menerapkan SKP sebagai dasar pengusulan kenaikan jabatan/pangkat , sedangkan 11 jabatan fungsional lain adalah jabatan fungsional baru ditetapkan. (Djp/sir)
Selengkapnya bisa dibaca di: