1)pembuatan spanduk/banner (outdoor) yang menurut rencana akan dipasang di Kampus Unesa Lidah Wetan dan Kampus Unesa Ketintang; 2)pembuatan banner indoor, dibuat juga banner indoor yang menurut rencana akan dipasang di ruang strategis setiap unit kerja (biro, fakultas, lembaga, dan UPT); 3)pembuatan pin/bross untuk Tim Kearsipan.
Selain itu direncanakan, Tim Kearsipan Unesa akan melaksanakan perkunjungan ke setiap unit kerja. Perkunjungan ini dimaksudkan, untuk membuka dialog untuk membantu penyelesaian permasalahan kearsipan unit kerja. Tindak lanjut kegiatan perkunjungan, bisa berupa pembinaan/pendampingan/bimbingan teknis/sosialisasi kearsipan, dll. Melalui Peringatan Hari Kearsipan Ke-47 Tahun 2018 Unesa ini, diharapkan semakin meningkatkan kesadaran pengelolaan arsip perguruan tinggi/universitas seperti diwajibkan/diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan." Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Djoko Pramono, arsiparis Unesa.
Peringatan Hari Kearsipan Nasional (Harsipnas) Ke-47 Tahun 2018 Unesa, dilandasi oleh Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Peringatan Hari Kearsipan Nasional Ke-47 Tahun 2018.
Bisa lihat juga di:
1)https://www.facebook.com/photo.php?fbid=565635313821773&set=pcb.565635657155072&type=3&theater
2)
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar