Sosialisasi SE Sekretaris Jenderal Kemristekdikti tentang Penyelenggaraan
Kearsipan, Penomoran Naskah Dinas, dan Bimtek E-Office Terintegrasi dengan Narasumber Nani Suryani, S.E., M.Si. (Kepala Subbagian Persuratan dan Kearsipan, Biro Keuangan dan Umum, Kemristekdikti) dan Moderator djoko pramono (Arsiparis Muda Unesa).
Unesa.ac.id, Surabaya – berdasarkan Surat Edaran
Sekjend Kemenristekdikti nomor: 5405/A.A3/SE/2018 tanggal: 6 Desember
2018 tentang Implementasi Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Surat Edaran
Sekjend Kemenristekdikti nomor: 5705/AA.A3/SE/2018 tanggal 26 Desember
2018 tentang Penomoran Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, maka bersama ini disampaikan bahwa
per, 1 Pebruari 2019 unit kerja selingkung Unesa wajid melakukan
penomoran naskah dinas melalui e-Office terintergrasi yang sudah
disesuaikan dengan edaran Sekjend Kemenristekdikti nomor:
5705/AA.A3/SE/2018 tanggal 26 Desember 2018. Sementara itu, Unesa telah
menerbitkan Peraturan Rektor nomor: 506 tahun 2016 tentang Pola
Klasifikasi Arsip dan Peraturan Rektor nomor: 011 Tahun 2018 tentang
Tata Naskah Dinas Tahun 2018 yang dapat diunduh di
https://bit.Ly/2QDtems.
Diselenggarakan
di Auditorium Lantai 11, Gedung Rektorat Kampus Lidah Wetan Surabaya.
Unesa mengadakan kegiatan “Sosialisasi Implementasi Penyelenggaraan
Kearsipan dan Bimbingan Teknis Penerapan e-Office Terintergrasi
Selingkung Unesa”. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Biro Umum dan
Keuangan Drs. Budiarso, S.H. M.M. menghadirkan narasumber dari Kepala
Subbagian Persuratan dan Kearsipan Kemenristekdikti, Nani Suryani, S.E.,
M.A. Kegiatan ini dihadiri oleh 80 peserta kabag, kasubbag dan operator
e-Office selingkung Unesa, Kamis, (21/2).
Kegiatan tersebut
berlanjut dengan pemaparan materi oleh Nani Suryani, S.E., M.A. Dalam
pemaparannya Nani menyampaikan, penomoran pada naskah dinas merupakan
bagian penting dalam proses penciptaan arsip. Oleh karena itu, susunanya
harus dapat memberikan kemudahan penyimpanan, pengamanan, temu balik,
dan penilaian arsip.
“Surat adalah perwakilan dari universitas jadi, surat harus benar-benar diperhatikan,”ujarnya.
Tujuan
dari kegiatan ini yakni untuk penambahan pengetahuan bagi kabag dan
kassubag selingkung Unesa dalam penerapan e-Office serta dapat mengatur
kearsipan mulai dari penciptaan, peneriman, pengumpulan, hingga
penyimpanan.
(tni/why)
Bisa juga dilihat di:
1. https://www.unesa.ac.id/unesa-berikan-bimbingan-kearsipan-dan-penerapan-e-office-selingkung-kampus
2. https://www.facebook.com/photo.php?fbid=751420408576595&set=pcb.751358815249421&type=3&theater